Berita Kegiatan

Penyuluhan Hukum Bagi Kelompok Kadarkum Tahun 2024 di Pendopo Kec. Pace

Berita

Hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 di Pendopo Kecamatan Pace telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahap keempat yang diikuti 120 peserta Kadarkum dari Kecamatan Pace, Tanjunganom, Ngronggot dan Prambon. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Bapak Samsul Huda, S.H.,M.H yang sekaligus menyampaikan materi Mitigasi Risiko Hukum Kegiatan di Desa.
Peyuluhan hukum kali ini Bagian Hukum bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Puguh Harnoto, S.STP, M.M yang menyampaikan materi Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa. Dengan adanya sosialisasi diharapkan menambah pengetahuan masyarakat dan perangkat desa terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes dan penguatan pengawasan dana desa. Kegiatan ditutup oleh Materi yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Sutrisno, S.H., M.Si. terkait Hukum Pidana.

Share this Post: