Berita Kegiatan

Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Gonda

Berita

Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keuarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2024 yang kedua telah dilaksanakan hari Senin 23 September 2024 di Pendopo Kecamatan Gondang, dengan diikuti 83 Kadarkum dari Kecamatan Gondang, Rejoso dan Ngluyu. Sebagai narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesra Bapak Samsul Huda,S.H., M.H menyampaikan materi terkait Aspek Hukum Pertanggungjawaban Anggaran Desa, sedangkan Kepala Bagian Hukum Sutrisno, S.H., M.Si menyampaikan terkait materi Hukum Pidana.

Dalam kegiatan kali ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Nganjuk mengundang Badan Narkotika Nasional Kab. Nganjuk sebagai narasumber dengan materi Strategi Kelompok Kadarkum dalam P4GN yang disampaikan oleh Wahyu Tri Sutrisno, S.H. Selaku Penyuluh Narkoba, beliau menjelaskan terkait apa itu Narkoba, ciri-ciri pencandu dan contoh penyalahgunaan narkoba serta bagaimana upaya pencegahan Narkoba dan peran serta masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Share this Post: