Penyerahan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun
Kamis 21 November 2024 bertempat di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dan Peningkatan Kapasitas Operator JDIH Desa.
Penyerahan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 diberikan kepada 21 Kepala Desa dan 1 Lurah yang telah berhasil memenuhi persyaratan sebagai Desa Sadar Hukum di Kabupaten Nganjuk berupa medali dan prasasti Desa Sadar Hukum. Selain itu juga diberikan medali penghargaan kepada 18 Camat atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan desa dan/ataukelurahan di wilayah Kabupaten Nganjuk menjadi desa dan kelurahan sadar hukum. Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekbang dan Kepala Bagian Hukum. Dengan adanya status desa sadar hukum ini, diharapkan 22 desa/kelurahan dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepatuhan terhadap hukum
Kegiatan selanjutnya yaitu Peningkatan Kapasitas Operator JDIH Desa yang diikuti oleh 264 operator desa. Narasumber oleh Kepala Bagian Hukum Sutrisno S.H., M.Si dengan materi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam mengembangkan kerjasama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang terpadu dan terintegrasi. Narasumber kedua dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Nganjuk Handito Putro Utomo, S.Kom menyampaikan terkait pengamanan website JDIH Kab. Nganjuk dan evaluasi pengisian JDIH oleh seluruh operator Desa. Dengan adanya kegiatan ini di harapkan adanya peningkatan pemahaman terkait teknis publikasi produk hukum desa di website JDIH Kab. Nganjuk.