Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | PERATURAN DAERAH |
Judul Peraturan | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk. |
T.E.U | Pemerintah Kabupaten Nganjuk |
Nomor Peraturan/Putusan | 5 |
Tahun Terbit | 2024 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2024-08-21 |
Tanggal Pengundangan | 2024-08-08 |
Subjek | Perumda |
Sumber | LD KABUPATEN NGANJUK 2024 (06): 40 hlm |
Status | BERLAKU |
Bahasa | INDONESIA |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | Administrasi Pemerintahan / Tata Usaha Negara |
Penandatangan | Sri Handoko Taruna |
Urusan Pemerintahan | Pemerintahan Umum |
Peraturan Terkait | Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 |
Pemrakarsa | Asisten Perekonomian dan Pembangunan |